Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di sepanjang jalan Jepara – Kudus meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo), terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, satu unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.
(sus)
