Sikat Musi I 2026: Polsek RKT Ringkus Terduga Pencuri Kabel Tol di Muara Enim

Berita, Prabumulih25 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Tim URC Sunyi Senyap The Reborn Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih berhasil membekuk seorang pria berinisial SE (30) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan kabel jalan tol. Penangkapan warga Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2026.

Baca Juga :  Polsek Cambai Ringkus Tiga Pencuri Outdoor AC di Prabumulih, Pelaku Dibekuk Saat Sembunyi di Semak-Semak

Peristiwa pencurian tersebut menyasar kabel underground sepanjang 22,5 meter milik PT HK Aston di ruas Jalan Tol Palindra Prabumulih KM 80+400, Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah. Kejadian yang berlangsung pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 07.28 WIB itu dilakukan dengan cara memotong kabel menggunakan alat khusus.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan personel Polsek RKT hingga berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku. Atas petunjuk Kapolsek RKT IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H. memimpin personel Team URC Sunyi Senyap The Reborn untuk melakukan penindakan. SE akhirnya diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.