Sinergi Virtual dengan Dirjenpas, Rutan Jepara Gas Pol Berantas Handphone Ilegal hingga Narkoba

Jepara, transnewss.com  – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penguatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Kegiatan ini berfokus pada pemberantasan Handphone ilegal, Narkoba, Pungutan Liar, dan Penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui Zoom Meeting, agenda ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Jepara, pejabat struktural, serta jajaran petugas. Keikutsertaan ini menjadi bukti nyata komitmen rutan dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kemampuan Personel Jaga Keamanan dan Ketertiban

Fokus pada Deteksi Dini dan Pengawasan Ketat

Dalam pengarahan tersebut, jajaran pemasyarakatan dibekali penguatan mengenai pentingnya:

Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Peningkatan pengawasan di seluruh lini.

Langkah tegas dalam mencegah berbagai pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan maupun lapas.

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa penguatan dari Dirjenpas ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.