Ia juga menerangkan, dari proper ini akan tersusun Pedoman Sekretariat DPRD dalam fasilitasi Penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD sebagai salah satu unsur pendukung Penyusunan RKPD Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
“Sedangkan secara khusus akan tersedianya acuan fasilitasi pengumpulan data dan penyusunan Telaahan pokok pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Barat dan lebih mudah untuk menyusun jadwal kegiatan” tambah Yai Pirwan panggilan akrab Sekertaris Dewan Lambar.
Perlu di ketahui, sebelumnya Senin, 30 September 2024 yang lalu, Penjabat (Pj) Sekda Lampung Barat Drs, Ismet Inoni,MM menghadiri sekaligus membuka sosialisasi Proyek perubahan “DAPOKWAN”
Sinergitas data pokok pikiran Dewan untuk transparansi dan kemudahan Akses” Kegiatan berlangsung di aula keagungan Pemda Lampung Barat, yang dihadiri oleh para Assisten, Staf Ahli, para Kepala- kepala OPD dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat .
Lalu, selasa 8 Oktober 2024 kemarin Pirwan SE selaku Sekretaris DPRD juga telah melaksanakan Sosialisasi DAPOKWAN kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD di ruang sidang Makhgasana.(***)
