Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa kartu ujian yang sudah diunduh dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Kartu ini menjadi bukti bahwa peserta telah terdaftar dan berhak mengikuti ujian di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.
Penampilan peserta di lokasi ujian juga menjadi perhatian penting dari panitia seleksi. BKN menekankan bahwa penampilan peserta tidak boleh berbeda jauh dengan foto yang ada di kartu peserta. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
“Nah, ini juga penting. Pastikan penampilan kalian tidak berbeda dengan foto di kartu peserta agar face recognition tidak bekerja keras membaca wajah kalian, bisa repot nanti disangka joki,” ungkap BKN.
Teknologi face recognition diterapkan untuk memastikan keaslian identitas peserta dan menghindari praktik kecurangan seperti penggunaan joki dalam tes. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk menjaga penampilan yang sama dengan foto yang tertera di kartu ujian.
