Selain itu, efisiensi anggaran dipastikan tidak mengorbankan program yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, khususnya pemberdayaan UMKM, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat rentan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi masukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kemandirian fiskal, Pemprov Sumsel sepakat untuk terus melakukan berbagai terobosan kreatif dan transparan dalam intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyusunan anggaran juga dipastikan telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memprioritaskan belanja wajib secara proporsional dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait.
Wagub Cik Ujang mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengamankan dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar yang difokuskan untuk mitigasi, pemadaman, hingga penanganan dampak karhutla di wilayah Sumsel.
