Tekan Pengangguran dan Cegah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal, Pemkab Jepara Gelar FGD Peluang Kerja Luar Negeri

Berita, Jawa Tengah10 Dilihat

JEPARA, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peluang Pasar Kerja Luar Negeri, Penempatan, serta Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Gedung Shima Jepara, Kamis (22/10/2026). Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal serta menekan angka pengangguran melalui jalur global yang aman.

Baca Juga :  Operasi Sikat Musi 2026: Polsek Prabumulih Barat Bekuk Terduga Pelaku Curat HP Senilai Rp7,8 Juta

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara. Turut hadir Direktur Pemetaan Pasar Luar Negeri Ditjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Devriel Sogia, S.T., M.T.; Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, A.P., M.Si.; serta Pengantar Kerja Ahli Madya DiskopUKMNakertrans, Amrina Rosyida, S.Psi., M.H.

Baca Juga :  Sinergi Rutan Jepara dan Dinkes: Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Binaan dan Pegawai

Peserta FGD terdiri dari unsur perangkat daerah, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, Kepolisian Resor Jepara, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bursa Kerja Khusus (BKK), dan tamu undangan lainnya. Forum ini menyoroti pentingnya penyiapan tenaga kerja yang kompeten, prosedural, dan terlindungi sejak dari daerah asal.