Terekam CCTV dan Viral, Diduga Pelaku Curat Motor di Alfamart Prabumulih Diciduk Tim Gabungan di Ogan Ilir

Berita, Prabumulih19 Dilihat

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti:

1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah hati (No. Pol. BG 1909 AG)

1 buah kunci motor Honda Beat

1 file rekaman CCTV lokasi kejadian

AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari sasaran Operasi Sikat 1 Musi 2026. Atas perbuatannya, pelaku NR dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Prabumulih.

Baca Juga :  Cik Ujang Dorong Alih Fungsi Rawa Sumsel Jadi Sawah Produktif untuk Cegah Kebakaran dan Perkuat Ketahanan Pangan

Sumber : rill humas

Laporan : kenzo