“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla,” ujarnya.
KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi pembakaran lahan sebagai cara membersihkan atau membuka lahan. Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat berkembang di luar kendali apabila tidak ditangani dengan cepat.
“Sekali api dinyalakan, dampaknya dapat berkembang di luar kendali. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran setiap individu,” pungkasnya.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke permukiman maupun wilayah lainnya. Secara keseluruhan, dalam kejadian kebakaran lahan tersebut tidak terdapat korban jiwa, dan situasi di lokasi dilaporkan aman serta terkendali.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, serta segera menghubungi petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Layanan Gratis 1×24 Jam Polri: Hubungi Call Center 110.
