Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Rutan Jepara Edukasi Narapidana Soal Prosedur Hak Integrasi

Berita, Jawa Tengah21 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – (15/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan sosialisasi mengenai hak integrasi kepada seluruh narapidana. Langkah ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pemahaman mendalam terkait tahapan, syarat, dan prosedur pengusulan hak integrasi sesuai regulasi yang berlaku. Warga binaan memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan kepastian informasi mengenai status pengusulan hak yang sedang mereka jalani.

Baca Juga :  Terekam CCTV dan Viral, Diduga Pelaku Curat Motor di Alfamart Prabumulih Diciduk Tim Gabungan di Ogan Ilir

Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, mengimbau para narapidana untuk selalu menjaga kesabaran dan memahami alur administrasi yang ada. Bagi narapidana yang usulannya telah diteruskan ke tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), ia meminta agar tetap tenang, memperbanyak doa, serta mengikuti setiap tahapan secara tertib. Renza menjelaskan bahwa setiap berkas memerlukan mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian administrasi yang matang sebelum Surat Keputusan (SK) resmi dikeluarkan.