Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Rutan Jepara Edukasi Narapidana Soal Prosedur Hak Integrasi

Berita, Jawa Tengah25 Dilihat

Lebih lanjut, Renza menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan publik secara optimal. Rutan Jepara siap memfasilitasi setiap proses pengajuan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum. Diharapkan warga binaan dapat mengerti bahwa penerbitan SK integrasi memerlukan waktu serta kelengkapan dokumen yang diverifikasi oleh pihak berwenang.

Di samping pemaparan mengenai hak integrasi, Karutan juga berpesan agar seluruh warga binaan senantiasa menjaga kondusivitas, mematuhi tata tertib, dan memperlihatkan iktikad serta perilaku baik selama masa pemidanaan. Kedisiplinan narapidana dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman dan harmonis.

Baca Juga :  Sambut HUT Kota Prabumulih ke-25, Panitia Off-Road Kebut Pengerjaan Lintasan

Melalui edukasi ini, Rutan Kelas IIB Jepara berharap warga binaan memperoleh pemahaman yang jelas mengenai hak-hak mereka serta makin bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan. Rutan Jepara bertekad untuk konsisten memberikan pelayanan yang informatif, akuntabel, dan humanis dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.