“Kami menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat atas kepercayaan dan masukan konstruktif yang telah diberikan kepada SPKT Polda Jateng. Hal ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus berbenah. Arahan pimpinan jelas, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, transparan, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah,” tegas Kombes Pol Artanto.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polwan yang ramah, ruang tunggu yang representatif, serta penerapan prinsip bebas pungutan biaya (gratis) di SPKT merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi.
“SPKT adalah gerbang utama interaksi antara Polri dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan yang humanis, terbuka, dan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dilayani 24 jam secara profesional tanpa ada pungutan biaya apa pun. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Sumber : rill humas
Laporan : zulia
