Baturaja, transnewss.com – Seorang tukang batu berinisial SI (43) berhasil diringkus oleh Polsek Baturaja Timur, Polres Oku, setelah diduga melakukan pencurian di rumah seorang anggota TNI. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 26 November 2024, di Jalan Kol Wahab Sarobu, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Oku.
Kapolres Oku, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berkat keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan.
Korban, Edi Hartono (38), yang merupakan anggota TNI, baru menyadari pencurian tersebut saat pulang dari kampung halaman pada 1 Januari 2025. Setibanya di rumah, korban mendapati sejumlah barang elektronik dan perabotan rumah tangga hilang, termasuk TV, speaker, rice cooker, kipas angin, dan peralatan makan.
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada 2 Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga hasil curian, seperti yang dilaporkan oleh korban. (***)
