Wali Kota Lubuk Linggau Warning Camat dan Lurah: Jangan Ada Pungli dalam Program PTSL!

Berita, Lubuk linggau288 Dilihat

Target 1.000 Bidang Tanah di Tahun 2026

Dalam acara tersebut, sebanyak 123 sertifikat diserahkan kepada masyarakat. Rachmat merinci perkembangan target program ini di Kota Lubuk Linggau:

Tahun 2025: Target 800 bidang tanah (termasuk pekarangan, aset daerah, dan tanah wakaf) telah berjalan.

Tahun 2026: Pemkot bersama BPN menargetkan 1.000 bidang tanah.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Jepara Gelar Sosialisasi Perpajakan hingga Akses Permodalan, Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (KOPNAKER) Kabupaten Jepara

Tahap Awal: 500 bidang akan difokuskan untuk pemerataan di kecamatan-kecamatan yang belum tersentuh program sebelumnya.

Era Sertifikat Elektronik: Lebih Aman dan Modern

Kepala Kantor BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, menambahkan bahwa sejak Juni 2020, pihaknya telah menerapkan sertifikat tanah elektronik. Ia meyakinkan masyarakat bahwa meski bentuk fisiknya berbeda dengan sertifikat konvensional, kekuatan hukumnya tetap sama.

Baca Juga :  Unik! Petinggi Desa Mantingan Tunggangi "Gajah Jadian" di Pagelaran Kethoprak Sedekah Bumi 2026

“Sertifikat elektronik jauh lebih aman karena data tersimpan langsung dalam sistem database Kementerian ATR/BPN. Jika fisik kertasnya hilang, masyarakat tidak perlu khawatir karena data digitalnya tetap terjaga dan dapat dicetak kembali,” pungkas Yohanes.(yan)