Zakat Fitrah OKU Tahun 2026 Tetapkan Rp40 Ribu per Jiwa, Bisa Disesuaikan dengan Harga Beras

Berita, OKU115 Dilihat

Selain zakat fitrah, dalam forum yang sama juga diatur besaran fidyah. Bagi umat Muslim yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa, fidyah ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari atau setara dengan satu kali makan bagi fakir miskin.

Rapat ini juga menegaskan komitmen lintas lembaga di OKU untuk menjaga keseragaman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan ibadah umat.(***)

Baca Juga :  Tiga Desa di Sumber Harta Ditetapkan Sebagai Pilot Project Desa Sadar Statistik 2026