Kaltim, transnewss.com – Menjaga budaya sangat penting menjelang berpindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Lestari menekankan hal itu, di Balikpapan, Rabu (13/11/2024). “Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat etnis identitas budaya lokal,” ujar Tari, sapaan akrab Lestari.
Menurut Tari, kebudayaan itu luas sekali, tidak hanya tentang kesenian tapi ada banyak yang menjadi obyek dalam kebudayaan. Kepada komunitas penyandang disabilitas, Tari mengungkapkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
Tujuan dari UU tersebut adalah untuk melestarikan dan memajukan budaya agar kebudayaan bisa tetap ada di Bumi Nusantara. Melestarikan budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua orang, seluruh lapisan masyarakat. Tari mengemukakan, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan dalam melindungi kebudayaan. Pertama, perlindungan dalam arti menginventarisasi budaya.
