JEPARA,transnewss.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Hasilnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas diberantas dalam operasi yang dimulai sejak 28 September hingga 6 Oktober 2024.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakilkan Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, asusila, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal hingga penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Selama periode tersebut, Polres Jepara telah menahan 7 tersangka, termasuk 6 tersangka terkait judi konvensional dan 1 tersangka narkoba,” ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi pejabat utama dan perwakilan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Mapolres setempat, Senin (7/10/2024).
