“Tentu, kami bersinergi dengan pemerintah, TNI serta seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas” terangnya.
Selain itu, sambung Wakapolres, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi terkait adanya gangguan kamtibmas lainnya agar segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” katanya.
Wakapolres Jepara juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara tetap aman dan kondusif hingga tahap Pilkada selesai.
“Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara menjelang dan selama proses Pilkada 2024 berlangsung,” tutupnya.
