OKU, transnewss.com – Polsek Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 pada APBDes Desa Marga Mulya XV, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 09 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di lokasi Desa Marga Mulya XV. Informasi ini disampaikan oleh AKP Ferri Zulfian, Kasi Humas Polres OKU yang juga mewakili Kapolsek Sinar Peninjauan.
“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan dari Dana Desa sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa. Selain itu, juga sebagai langkah untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana,” jelas AKP Ferri Zulfian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Sinar Peninjauan Indramawan, S.Kom, Kepala Desa Marga Mulya XV Muntari, S.S., seluruh perangkat desa, personel Polsek termasuk Bhabinkamtibmas, serta Danramil dan Babinsa dari Koramil Peninjauan.
