BATURAJA, transnewss.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mempertegas komitmennya dalam melindungi kelompok rentan dengan meluncurkan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO). Acara yang berlangsung di Gedung Kaca Polres OKU pada Rabu (21/01/2026) ini dirangkaikan dengan bedah buku mengenai strategi Polri dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, perwakilan Kejaksaan Negeri Baturaja, serta instansi terkait lainnya.
Peningkatan Status dan Efektivitas Penanganan
Kapolres OKU melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun (atau AKP Ferri Zulfian*), menjelaskan bahwa peluncuran satuan baru ini merupakan langkah konkret Polri dalam merespons dinamika kejahatan terhadap perempuan dan anak yang kian kompleks.
“Launching Satres PPA-PPO ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara. Kami ingin memastikan setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak ditangani dengan langkah strategis, profesional, dan berkeadilan,” ujar Kasi Humas.
