Musi Rawas, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bekerja sama dengan DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas langkah tindak lanjut atas surat aduan yang diajukan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Acara berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Ola beserta anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Pembahasan difokuskan pada berbagai aspirasi masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, termasuk terkait proses pemilihan ketua RT dan kondisi pelayanan publik yang ada.
Setelah melalui pembahasan mendalam, RDPU menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pemilihan ketua RT akan diawasi bersama oleh semua pihak terkait untuk memastikan berjalan dengan aman dan damai.
