Modus Minta Tebengan, Residivis Spesialis Begal Motor di Palembang Diringkus Jatanras

Berita, Sumsel65 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  — Pelarian YR (33), seorang residivis kambuhan yang kerap meresahkan warga Palembang, akhirnya terhenti. Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk pria tersebut setelah teridentifikasi melakukan serangkaian di duga aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus meminta tumpangan.
Kronologi dan Modus Operandi
Aksi terakhir tersangka menyasar seorang pelajar berinisial DS (16) pada Minggu (18/1/2026) sore di kawasan Jalan Mayor Zen, Kalidoni. Modusnya tergolong licin: tersangka mencegat korban dan memaksa meminta tebengan.

Baca Juga :  Polres Prabumulih Laksanakan Upacara PTDH, Kapolres: Tidak Ada Ruang Toleransi Bagi Pelanggar Disiplin

Setibanya di lokasi tujuan, YR diduga melancarkan aksinya dengan:

Intimidasi: Memaksa korban menyerahkan kunci motor disertai ancaman verbal.
Pengelabuan: Memberikan ponsel kepada korban sebagai dalih agar korban tetap di tempat, sementara pelaku membawa kabur motor Honda tahun 2023 bernopol BG-4005-AEI.

Rekam Jejak Kriminal
Berdasarkan hasil pengembangan yang dipimpin Kanit 4 AKP Taufik Ismail di bawah instruksi Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, YR ternyata bukan pemain baru. Ia merupakan residivis dengan catatan hitam:
2019: Terlibat kasus penipuan.