LAHAT, transnewss.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil membongkar praktik peredaran narkotika yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kamis dini hari (26/3/2026). Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 00.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial SM (23).
Barang Bukti Ganda: Sabu dan Ganja
Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh yang disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat. Dari lokasi, polisi menemukan dua jenis narkotika sekaligus yang disembunyikan di titik berbeda:
Sabu: 3 paket klip plastik (berat bruto 2,43 gram).
Ganja: 1 linting siap pakai (berat bruto 0,20 gram).
Alat Pendukung: Timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk transaksi.
Kronologi Pengungkapan
Operasi ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyergapan tepat tengah malam.
