“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai kedok lokasi distribusi,” tegas Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto.
Mengejar Jaringan di Atasnya
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka SM mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari pria berinisial T untuk diedarkan kembali. Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok tersebut dan tengah melakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(sms)
