Lindungi Jalan dan Keselamatan, Dishub Prabumulih Perketat Pengawasan Truk Besar

Berita, Prabumulih24 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Dalam upaya menjaga kelayakan infrastruktur dan keselamatan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih mulai menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan berat, khususnya truk Fuso, yang memasuki kawasan dalam kota, Rabu (08/04/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Feri, menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan wujud nyata dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pembatasan operasional kendaraan bertonase besar. Berdasarkan aturan yang berlaku, truk jenis ini dilarang melintas di area perkotaan pada jam-jam tertentu.

Baca Juga :  Yayasan Kemala Bhayangkari Jepara Bagikan Berkah Lebaran untuk Nelayan Prawean

Bersama tim gabungan, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di berbagai titik strategis. Setiap kendaraan yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil karena kendaraan berat dinilai memiliki potensi besar merusak struktur jalan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.