OKU SELATAN, transnewss.com — Jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan, di bawah naungan Polda Sumatera Selatan, sukses menggagalkan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Dua pria berinisial RY (33) dan RP (24) diringkus setelah kedapatan mengangkut BBM olahan yang dimodifikasi sedemikian rupa menggunakan zat pewarna agar menyerupai Pertalite asli.
Kronologi Penangkapan
Aksi pelaku terendus berkat laporan intelijen mengenai aktivitas pengangkutan BBM yang mencurigakan. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak melakukan patroli hunting pada Sabtu dini hari (18/4/2026).
Di Jalan Raya Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji, petugas mencegat sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 yang ditutupi terpal rapat. Setelah digeledah, polisi menemukan:
107 Jeriken berkapasitas 35 liter.
Total muatan berisi ribuan liter cairan kuning yang menyerupai BBM jenis Pertalite.
Kedua pelaku gagal menunjukkan dokumen resmi maupun izin niaga saat diinterogasi di tempat.
Gudang Pengoplosan di Baturaja
