Polisi Bongkar Sindikat Pertalite Palsu di OKU Selatan: Modus Campur Pewarna, Ratusan Jeriken Disita

Berita, Oku selatan14 Dilihat

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa BBM tersebut berasal dari wilayah Baturaja. Petugas kemudian menggeledah sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, yang diduga menjadi “dapur” pengoplosan. Di sana, ditemukan barang bukti krusial berupa:

Tiga kaleng serbuk pewarna merk Colour Sea Brand (kuning).

Satu jeriken tambahan berisi BBM hasil olahan.

Baca Juga :  Ketua BPD HIPKA Jepara Dorong Sinergi Global dalam Pembukaan JIF-BuyWe 2026

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha ilegal yang memalsukan bahan bakar demi keuntungan pribadi. Kami juga tengah memburu pemilik gudang yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H.

Konsekuensi Hukum dan Perlindungan Konsumen

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penindakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari risiko kerusakan kendaraan akibat penggunaan bahan bakar palsu.

Baca Juga :  Doa dan Harapan Seluruh Nusantara Mengalir di Hari Ulang Tahun Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian

Pasal yang Disangkakan:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Keduanya terancam hukuman penjara serta denda materil yang besar.