Jepara, transnewss.com — Sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, praktik penipuan, serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Jepara mengadakan kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia dengan tema Bebas Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR). Kegiatan ini diselenggarakan berkat sinergi antara pihak rutan bersama unsur TNI, Polri, serta organisasi masyarakat seperti Banser, Pemuda Pancasila, dan Squad Nusantara.
Acara dimulai dengan apel gabungan, dilanjutkan pembacaan ikrar dan deklarasi komitmen bersama untuk menjadikan lingkungan rutan sebagai tempat yang aman, bersih, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun pemakaian handphone secara ilegal. Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan pengamanan dan pemberantasan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lingkungan rutan.
Setelah rangkaian deklarasi selesai, tim gabungan langsung melakukan razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap ruangan maupun barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang ditemukan, karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan razia berjalan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan berpedoman pada prosedur yang berlaku.
