Penataan dan Kodifikasi Buku: Langkah Rutan Jepara Tingkatkan Budaya Literasi  

Berita, Jawa Tengah11 Dilihat

Jepara, transnewss.com  20 Mei 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan penataan dan kodifikasi buku perpustakaan sebagai langkah nyata memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas perpustakaan yang ada. Kegiatan ini bertujuan membangun sistem penataan buku yang lebih rapi, terstruktur, dan mudah diakses, baik bagi warga binaan maupun petugas pengelola. Penataan ini diharapkan dapat menunjang kelancaran kegiatan pembelajaran dan pembinaan yang berlangsung di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Modus Alihkan Perhatian, Pencuri Remote Motor di Tribun Prabujaya Akhirnya Diringkus

Kegiatan dimulai dengan tahap pengumpulan dan pendataan seluruh koleksi buku yang tersedia, untuk mengetahui jumlah lengkap serta ragam jenis bukunya. Berikutnya, dilaksanakan proses inventarisasi dan pemberian kode atau klasifikasi pada setiap buku sesuai dengan kategori masing-masing. Setelah seluruh proses kodifikasi selesai dilakukan, buku-buku disusun kembali secara sistematis di rak agar lebih mudah dicari dan tertata dengan baik.

Baca Juga :  Pengajian Sedekah Bumi Desa Banyuputih Sukses Digelar, H. Kirun dan Kadir Hadir Menghibur Warga  

Proses penataan ini dilakukan dengan mengutamakan kerapian, keteraturan, serta kemudahan akses bagi setiap pengguna perpustakaan. Adanya sistem kodifikasi yang diterapkan membuat proses pencarian dan pengelolaan buku menjadi jauh lebih efektif. Hal ini memungkinkan perpustakaan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana edukasi yang andal dan wadah pengembangan wawasan bagi seluruh warga binaan.