Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Tiga Raperda Tahun 2026 Resmi Disahkan

Berita, Prabumulih13 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan Rapat Paripurna Ke-XXI pada Masa Persidangan III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, dengan kehadiran Wali Kota beserta Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan dewan, serta seluruh anggota DPRD.

Poin utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan dan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026. Acara dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja dari Panitia Khusus yang telah menelaah isi ketiga raperda tersebut, lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan pemberian persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Baca Juga :  Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Warga Binaan Rutan Jepara Gelar Penghormatan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Setelah kesepakatan tercapai, sidang mendengarkan pendapat akhir dari Wali Kota sebagai konfirmasi terakhir dari pihak eksekutif. Langkah penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah menjadi penanda bahwa ketiga raperda tersebut telah resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah dan berlaku secara hukum.