JEPARA, transnewss.com – Teka-teki kematian tragis seorang pemuda berinisial ARS yang jasadnya ditemukan di area persawahan Jepara mulai menemui titik terang. Melalui konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), pihak kepolisian membeberkan sejumlah perkembangan signifikan terkait kasus tersebut.
Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman, yang mewakili Kapolres Jepara dengan didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan, memaparkan bahwa penyelidikan kini diperkuat oleh metode ilmiah (Scientific Crime Investigation).
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Peristiwa ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025 lalu. Seorang saksi berinisial N terbangun untuk menunaikan salat Subuh dan menyadari ARS sudah tidak ada di tempat tidur mereka.
N bersama warga sekitar kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Tak lama berselang, ARS ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, dengan kondisi luka robek.
