PRABUMULIH, transnewss.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih telah diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD setempat. Sidang resmi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak H. Deni Victoria, S.H., M.Si., dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh anggota dewan.
Agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah pelaksanaan rolling atau rotasi penempatan anggota di berbagai lingkup komisi DPRD Kota Prabumulih untuk masa kerja tahun 2026.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam rapat, langkah rotasi ini memiliki tujuan utama sebagai upaya penyegaran struktur dan dinamika organisasi dewan. Selain itu, kebijakan ini juga dirancang guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan tiga fungsi pokoknya, yaitu fungsi legislasi atau pembuatan peraturan, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, serta fungsi penganggaran keuangan daerah.
