Perkuat Sinergi Pembangunan, DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penjelasan Bupati atas Empat Raperda

MUSI RAWAS, transnewss.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Wujudkan Jepara Mulus Bebas Pungli, Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Sistem E-Parkir

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi lambang komitmen dan sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal penyusunan serta pembahasan regulasi daerah ke depan.

Selain MoU, DPRD Kabupaten Musi Rawas juga resmi menetapkan Keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini akan menjadi pedoman dan landasan prioritas dalam merumuskan seluruh peraturan daerah di Musi Rawas sepanjang tahun berjalan.