JEPARA, transnewss.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Jawa Tengah resmi meluncurkan penerapan Sistem Parkir Elektronik (E-Parkir) di Koridor Bisnis Jalan Diponegoro (Pecinan), Kabupaten Jepara, pada Senin (27/7/2026). Peluncuran ini menjadi langkah nyata sinergi Pemkab Jepara bersama Juru Parkir (Jukir) menuju program “Jepara Mulus” yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Program di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Deni Hendarko, S.Sos., M.M. ini diresmikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah beserta jajaran, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kepala Dishub Jepara, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bakesbangpol Wilayah Jepara, para juru parkir resmi, serta tamu undangan lainnya.
Sebagai tahap awal (pilot project), implementasi e-parkir diberlakukan di 18 titik kantong parkir tepi jalan umum di sepanjang kawasan Jalan Diponegoro.
