Wujudkan Jepara Mulus Bebas Pungli, Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Sistem E-Parkir

Berita, Jawa Tengah25 Dilihat

JEPARA, transnewss.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Jawa Tengah resmi meluncurkan penerapan Sistem Parkir Elektronik (E-Parkir) di Koridor Bisnis Jalan Diponegoro (Pecinan), Kabupaten Jepara, pada Senin (27/7/2026). Peluncuran ini menjadi langkah nyata sinergi Pemkab Jepara bersama Juru Parkir (Jukir) menuju program “Jepara Mulus” yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Prabumulih Sambangi Pengadilan Agama

Program di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara yang dipimpin oleh Deni Hendarko, S.Sos., M.M. ini diresmikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah beserta jajaran, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kepala Dishub Jepara, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bakesbangpol Wilayah Jepara, para juru parkir resmi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Curi Kabel Tol Indralaya–Prabumulih Senilai Rp35 Juta, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Sebagai tahap awal (pilot project), implementasi e-parkir diberlakukan di 18 titik kantong parkir tepi jalan umum di sepanjang kawasan Jalan Diponegoro.