Musi Rawas, transnewss.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, 30 Juli 2026.
Agenda utama rapat mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, pengambilan keputusan bersama, serta penyampaian pendapat akhir dari Bupati Musi Rawas. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Supriyanto, Wakil Ketua II DPRD Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm, Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda (Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres, Kodim 0406), Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, hingga Camat se-Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD menyampaikan laporan pembukaan dan menyatakan bahwa jalannya sidang telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib yang berlaku.
