Tegas dan Tanpa Kompromi, Polres Empat Lawang Pecat Dua Anggota Terlibat Narkoba dan Desersi

Berita, Sumsel15 Dilihat

EMPAT LAWANG, transnewss.com  — Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan pembersihan internal. Melalui Polres Empat Lawang, tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada dua personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH digelar secara in absensia di halaman Mako Polres Empat Lawang pada Senin (10/8/2026) pukul 08.00 WIB. Prosesi dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan seluruh bintara jajaran.

Baca Juga :  Kado Kemerdekaan RI: Tiga Sumur Infill Pertamina di Sumsel Berpotensi Sumbang Lebih dari 1.400 BOPD Minyak

 

Dua personel yang dipecat, yakni berinisial B.A.W. dan B.A.R., terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran desersi. Pemecatan ini secara resmi melandasi Surat Keputusan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Menjaga Marwah dan Kepercayaan Publik

Dalam amanatnya, Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa sanksi berat ini merupakan langkah nyata institusi dalam menjaga marwah Bhayangkara dan kepercayaan masyarakat.