Tegas dan Tanpa Kompromi, Polres Empat Lawang Pecat Dua Anggota Terlibat Narkoba dan Desersi

Berita, Sumsel16 Dilihat

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.

 

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi dan bersih dari pelanggaran internal.

Baca Juga :  Sembunyikan 24 Butir Ekstasi di Kantong Plastik, Seorang Ibu Rumah Tangga di Prabumulih Diciduk Polisi

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dan kebijakan pimpinan Polri demi menjaga integritas institusi serta kesejahteraan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

 

Peringatan Keras Bagi Seluruh Anggota

Langkah penegakan hukum yang tajam ke dalam ini diharapkan membawa dampak positif bagi ketertiban masyarakat serta memastikan pelayanan publik dilaksanakan oleh personel yang berintegritas tinggi.

Baca Juga :  Dukung Sabuk Kamtibmas, Kapolres Musi Rawas Perkuat Sinergi Bersama Kemenag dan PCNU

Upacara PTDH ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel agar senantiasa menjaga kehormatan profesi dan menjauhi segala bentuk tindakan melanggar hukum.