JEPARA, transnewss.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, H. Hadi Sarwoko, SKM., MMKes., MM., secara resmi menyerahkan dokumen izin operasional Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jepara kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Jumat (14/8/2026).
Penyerahan simbolis yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Kabupaten Jawa Tengah tersebut menjadi penanda dimulainya operasional fasilitas layanan kesehatan khusus bagi masyarakat miskin di kawasan tersebut.
Prosesi penyerahan izin ini Dihadiri oleh BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Bupati Jepara Witiarso Utomo. Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara M. Nasrullah Huda, S.Hum., Kusdiyanto (Wakil Ketua II BAZNAS Jepara), Jamaludin (Wakil Ketua III BAZNAS Jepara), Ketua MUI Jawa Tengah, Kepala Kementerian Agama Jepara, Pengasuh Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang, para alim ulama, serta tamu undangan lainnya.
Dukungan Dinas Kesehatan dan Layanan Tanpa Kasir
