H. Hadi Sarwoko, SKM., MMKes., MM., secara resmi menyerahkan dokumen izin operasional Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jepara

Berita, Jawa Tengah58 Dilihat

JEPARA, transnewss.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, H. Hadi Sarwoko, SKM., MMKes., MM., secara resmi menyerahkan dokumen izin operasional Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jepara kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Jumat (14/8/2026).

Penyerahan simbolis yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Kabupaten Jawa Tengah tersebut menjadi penanda dimulainya operasional fasilitas layanan kesehatan khusus bagi masyarakat miskin di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Simak Arahan Dirjen Pas secara Virtual

Prosesi penyerahan izin ini Dihadiri oleh BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Bupati Jepara Witiarso Utomo. Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara  M. Nasrullah Huda, S.Hum., Kusdiyanto (Wakil Ketua II BAZNAS Jepara), Jamaludin (Wakil Ketua III BAZNAS Jepara), Ketua MUI Jawa Tengah, Kepala Kementerian Agama Jepara, Pengasuh Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang, para alim ulama, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Gasak Perhiasan hingga HP Saat Rumah Kosong, Pembobol Kontrakan Rp97 Juta di Prabumulih Dicokok Polisi

Dukungan Dinas Kesehatan dan Layanan Tanpa Kasir