Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal Sadis di Kertapati

Berita, Sumsel20 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  — Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat membekuk AM (26), salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curiat) yang menyebabkan korbannya, ADPL (21), tewas. Tersangka diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pembegalan terjadi.

Insiden maut ini berlangsung di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Wujudkan Rumah Layak Huni ke-15, Polres Musi Rawas dan PT SMS Serahkan Kunci Bagi Warga Muara Lakitan

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor dibuntuti oleh AM dan rekannya, IP alias T, sejak dari kawasan Jalan Soekarno Hatta. Meski korban sempat mempercepat laju kendaraannya, para pelaku yang berbekal senjata tajam jenis parang tetap melakukan pengejaran.

Setibanya di lokasi kejadian, IP menarik pakaian korban hingga terjatuh keras ke badan jalan. Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku melarikan sepeda motor milik korban. Akibat luka berat yang dialaminya, korban ADPL akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Cewek Diciduk di Kafe Prabumulih, Polisi Sita 7 Butir Ekstasi

Menerima laporan dari keluarga korban (LP/B/2792/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel), Tim Opsnal Unit Ranmor langsung melakukan olah TKP dan melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, tersangka AM berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Mata Merah.