PRABUMULIH, transnewss.com – Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Ruko Angkringan Si Entong di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. Seorang terduga pelaku berinisial WY (24), pria asal Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil diringkus petugas.
Aksi pencurian ini terungkap pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban Rini Lawrenche (45) bersama dua saksi, Zulkarnain dan Randi, mendatangi rukonya untuk memindahkan sejumlah barang ke rumah. Namun setibanya di rumah, korban menyadari beberapa unit barang berharga miliknya tertinggal dan hilang.
Curiga terhadap penghuni kamar di samping ruko, korban dan saksi kembali untuk mengolah tempat kejadian. Saat mengintip dari luar, saksi melihat barang-barang milik korban tersimpan di dalam kamar tersebut. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Timur.
Menerima laporan warga, KAPOLSEK PRABUMULIH TIMUR IPTU ULTA DEANTO, S.H. merespons cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA DODY PURWANTO, S.H. beserta Team Opsnal URC untuk mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.30 WIB pada hari yang sama, petugas mendeteksi keberadaan WY di kawasan Jalan Padat Karya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
