Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres OKU Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan UPTD

Berita, OKU14 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  — Dalam upaya mengoptimalkan penanganan kasus perlindungan perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar forum gelar perkara Sat Res PPA-PPO pada pukul 10.00 WIB di Ruang Video Conference (Vidcon) Lantai 1 Mapolres OKU.

Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran pejabat utama seperti Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat PPA-PPO, Kasi Propam, Kasi Kum, Kasi Was, Wasidik, serta para Kanit Sat PPA-PPO. Guna memperkuat koordinasi lintas sektoral, forum ini juga melibatkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait.

Baca Juga :  Sekda Prabumulih Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi & Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Secara Daring

Mewakili Kapolres OKU, Kasi Humas AKP Feri Zulfian menjelaskan bahwa gelar perkara ini berfungsi sebagai wadah evaluasi sekaligus penyelarasan persepsi atas perkembangan penyidikan yang tengah berjalan. Langkah ini penting untuk menjamin seluruh prosedur hukum dilaksanakan secara tepat, cermat, dan sesuai regulasi yang berlaku.