BATURAJA TIMUR, transnewss.com – Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kelurahan di era KUHP Nasional pada Kamis (1/10/2026). Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baturaja Timur, acara ini dihadiri oleh seluruh lurah se-Kecamatan Baturaja Timur beserta staf dari masing-masing kelurahan.
Mengusung tema “Mewujudkan Kelurahan Transparan, Akuntabel, Partisipatif dan Bebas Korupsi”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda ini sangat krusial. Menurutnya, pengelolaan dana kelurahan bukan sebatas cara membelanjakan anggaran, melainkan bentuk amanah, tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Ia menjelaskan bahwa dana kelurahan merupakan instrumen penting untuk mendukung pelayanan pemerintahan, pembangunan sarana prasarana, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat nyata serta digunakan sesuai peruntukannya.
