Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Prabumulih, 35 Paket Siap Edar Disita

Berita, Prabumulih13 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih menggagalkan upaya peredaran narkotika di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Seorang pria berinisial BM berhasil diringkus bersama 35 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kol Dani Efendi, RT 01/RW 05, Kelurahan Wonosari.

Baca Juga :  Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai, Warga Binaan Rutan Jepara Dibekali Keterampilan Buat Sabun dan Lilin

Penangkapan berawal dari laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan pemukiman tersebut. Menanggapi aduan masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Atas arahan Kasat Reserse Narkoba IPTU Fitrawadi, S.H., tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Program Pembinaan Kemandirian Rutan Jepara Membuah Hasil: Domba Merino Berhasil Beranak

Di lokasi kejadian, petugas bersama warga setempat mengamankan BM yang sedang berada di dalam rumah. Penggeledahan badan dan area sekitar tempat tinggal pelaku pun segera dilakukan.