Polsek Prabumulih Timur Ringkus Pria Pelaku Diduga Pencurian di Gudang Padat Karya

Berita, Prabumulih20 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur sukses membekuk seorang pria berinisial WD (33) asal Kabupaten Musi Banyuasin, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di Jalan Padat Karya, Kota Prabumulih.

Penangkapan ini bermula dari laporan resmi dengan nomor LP/B/99/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 18 Oktober 2026. Peristiwa pencurian tersebut terungkap pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan alat kerja di kawasan Lorong Samping Alfamart, Padat Karya, Prabumulih Timur.

Baca Juga :  Gerak Cepat Team URC WESTER 838, Dugaan Pencurian Aset Pertamina Berhasil Diungkap

Kasus ini pertama kali diketahui oleh penjaga gudang bernama Dimas, yang mendapati pintu bangunan sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah dicek ke dalam, sejumlah peralatan kerja dilaporkan hilang dan ia langsung melapor kepada pemiliknya, Egi Hidayatullah (23).

Adapun barang-barang yang raib dicuri meliputi:

1 unit mesin gerinda duduk

1 unit mesin gerinda tangan