Diduga Kasus Kekerasan di Desa Krandon, Polisi Tangkap 8 Pemuda dan Sita Barang Bukti

Berita, Kudus17 Dilihat

KUDUS, transnewss.com  — Jajaran kepolisian berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga kuat terlibat aksi pengeroyokan di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.55 WIB dan dipicu oleh adanya kesalahpahaman. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis di RS Sarkies Aisyiyah Kudus.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Optimal, Rutan Jepara Mutasi 12 Narapidana ke Lapas Kelas I Semarang

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menerangkan, insiden bermula saat korban tengah berkumpul dan berbincang bersama rekan-rekannya di depan rumah.

Secara tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson secara berulang kali. Korban dan teman-temannya sempat berusaha mengejar pengendara tersebut ke arah utara, tetapi kehilangan jejak.

Baca Juga :  Wagub Sumsel Cik Ujang Pesan ke Wisudawan Uniski Kayuagung: Ijazah Adalah Awal Pengabdian

Namun, ketika korban kembali ke arah selatan, pengendara motor tersebut kembali melintas hingga menyerempet atau menabrak korban sampai tersungkur.