Diduga Kasus Kekerasan di Desa Krandon, Polisi Tangkap 8 Pemuda dan Sita Barang Bukti

Berita, Kudus16 Dilihat

“Setelah korban terjatuh, sejumlah orang kemudian mengerumuninya dan diduga melakukan pemukulan serta tendangan secara bersama-sama,” ujar AKP Rusmanto, Selasa (20/10/2026).

Identitas dan Barang Bukti yang Diamankan
Menanggapi kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kudus bersama Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan delapan orang terduga pelaku pada hari yang sama, Minggu (18/10).

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rutan Jepara Perkuat Pembinaan Karakter Warga Binaan

Kedelapan pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial:

ASS (20)

NIDP (19)

MMW (18)

DPP (20)

MAZ (20)

MDAS (19)

FHM (18)

MRA (20)

Para terduga pelaku merupakan warga asal Kudus dan Jepara. Tujuh orang di antaranya tercatat berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, sementara satu orang lainnya (DPP) merupakan warga Kecamatan Welahan, Jepara.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Apresiasi Pengabdian Komjen Sandi Nugroho dan Sambut Kapolda Baru Irjen Rony Samtana di Malam Kenal Pamit

Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua helm berwarna hitam serta empat unit sepeda motor (Honda Beat hitam garis hijau, Honda Beat hitam garis biru, Honda Vario hitam, dan Honda PCX hitam).