“Setelah korban terjatuh, sejumlah orang kemudian mengerumuninya dan diduga melakukan pemukulan serta tendangan secara bersama-sama,” ujar AKP Rusmanto, Selasa (20/10/2026).
Identitas dan Barang Bukti yang Diamankan
Menanggapi kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kudus bersama Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan delapan orang terduga pelaku pada hari yang sama, Minggu (18/10).
Kedelapan pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial:
ASS (20)
NIDP (19)
MMW (18)
DPP (20)
MAZ (20)
MDAS (19)
FHM (18)
MRA (20)
Para terduga pelaku merupakan warga asal Kudus dan Jepara. Tujuh orang di antaranya tercatat berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, sementara satu orang lainnya (DPP) merupakan warga Kecamatan Welahan, Jepara.
Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua helm berwarna hitam serta empat unit sepeda motor (Honda Beat hitam garis hijau, Honda Beat hitam garis biru, Honda Vario hitam, dan Honda PCX hitam).
