MUSI RAWAS, transnewss.com — Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas terus memperketat ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Langkah nyata ini diwujudkan melalui peresmian “Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polisi Bersama Masyarakat” di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Selasa (27/10/2026).
Acara peresmian diawali dengan kegiatan tatap muka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K. Turut hadir dalam jajaran kepolisian di antaranya Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk, Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy A Gumayel, Kasat Binmas AKP Amirudin Iskandar, Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya, serta Kasi Humas Ipda Aji Lamsari.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Priuk M. Nasir, perwakilan BNNK Musi Rawas, perangkat desa, serta puluhan warga setempat.
Bentuk Sinergi dan Antisipasi Dini
Pendirian posko ini merupakan tindak lanjut atas masukan dari warga serta pengungkapan kasus-kasus narkotika sebelumnya di wilayah Musi Rawas. AKBP Gokma menargetkan sebanyak 11 posko akan didirikan di wilayah hukumnya — 2 posko berada di tingkat Polres, sementara 9 posko lainnya tersebar di jajaran Polsek.
