Jepara, transnewss.com –– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan sekaligus menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan hak‑hak mereka.
Sidang ini berfungsi sebagai forum untuk membahas hasil pengamatan, perkembangan perilaku, serta tingkat keikutsertaan warga binaan dalam berbagai program pembinaan. Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara cermat, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan. “Setiap usulan dan pertimbangan harus melalui penilaian yang cermat dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa program pembinaan benar‑benar memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus pelaksanaan hak‑hak mereka tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui Sidang TPP tersebut, Rutan Jepara berkomitmen menjaga proses pembinaan yang transparan dan akuntabel, berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan. Hasil sidang diharapkan menjadi dasar pertimbangan yang tepat untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.
