Terduga Pelaku Pencurian Laptop di Muara Dua Diringkus Polisi, Berkat Aksi Cepat Tim URC

Berita, Prabumulih5 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Berkat kesigapan Tim URC Polsek Prabumulih Timur, jajaran Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian satu unit laptop di Jalan Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Terduga pelaku berinisial AW (45) diamankan oleh Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Diduga Penggelapan HP Milik Warga , Polsek Cambai Amankan Dua Pelaku hingga ke Palembang

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/X/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 27 Oktober 2026, yang dilayangkan oleh korban bernama Chelsea Belinda Dwi Ayu (20).

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah ruko tempat tinggal korban. Kejadian bermula ketika saksi Yoni sedang mendengarkan musik dari laptop yang tengah diisi daya di atas kursi. Saat saksi lain sedang mencuci piring, musik tiba-tiba berhenti. Ketika diperiksa, terlihat seseorang tengah membawa lari perangkat tersebut.