Tindak Lanjut Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba di Sukajadi

Prabumulih26 Dilihat

PRABUMULIH,transnewss.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Jalan Rambang, Kelurahan Sukajadi Talang Sako, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (27/10/2026). Satu orang terduga pelaku berinisial SO berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 2,30 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 16.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Fitrawadi, S.H., melalui Kanit Idik II IPDA Novi Pran Prayogi, S.H., bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan penindakan.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Malam Akhir Pekan, Polres Prabumulih dan Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati SO berada di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan dihadiri Ketua RT, Ketua RW, serta warga setempat. Petugas menemukan sebuah dompet hitam berisi 11 klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,30 gram. Selain itu, disita pula satu unit ponsel Oppo biru, satu bong, satu klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp75.000.